Sabtu, 10 Januari 2015

Kertas Kerja Audit



Ilustrasi: ON (Penulis)

Kertas Kerja Audit 


Kertas Kerja Audit adalah catatan atau dokumen yang dikumpulkan dalam proses audit, digunakan sebagai pendukung atas prosedur audit yang dilakukan sesuai Standar Profesional Akuntan Publik. Kertas kerja audit adalah milik Kator Akuntan Publik (KAP) dan tidak bisa dipindahtangankan ke pihak lain kecuali jika diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan dan atau UU. Dan Auditor tetap berkewajiban menjaga rahasia isi KKA
Ilustrasi: ON (penulis)
Bentuk Lingkup Dokumen:
1.             Skedul atau daftar
2.             Analisis
3.             Memorandum
4.             Surat Konfirmasi
5.             Surat Pernyataan
6.             Copy atas dokumen dan perjanjian penting
7.             Komentar yang dibuat auditor
8.             Rekap dokumen
9.             Laporan yang disiapkan oleh klien dan diperiksa auditor

Adapun tiga sumber dokumen dalam Kertas Kerja Audit sebagai berikut:
1)             Dari Pihak Lain
Dari pihak lain dokumen-dokumennya dapat berupa, neraca saldo, rekonsiliasi bank, analisa umur piutang, rincian persediaan, rincian utang, rincian beban umum & administrasi, rincian beban penjualan dan surat pernyataan langganan.
2)             Analisa Auditor
Sedangkan dokumen dari analisa auditor dapat berupa, berita acara cash opname, pemahaman terhadap spi (icq), analisa penarikan aktiva tetap, analisa kecukupan ckp, working balance sheet (wbs), working profit & loss (wpl), top schedule, supporting schedule, konsep lap. audit dan management letter.

3)             Pihak Ketiga
Dan yang terakhir dokumen dari pihak ketiga yaitu, Jawaban Konfirmasi. Dimana dapat berupan piutang, utang, dari bank dan penasehat hukum perusahaan.

Kertas kerja audit adalah bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai SPAP. Sehingga fungsi disusun kertas kerja audit adalah sebagai pendukung pokok pemberian opini audit atas laporan keuangan, sebagai dasar bagi auditor untuk mengambil kesimpulan dan menunjukkan kompetensi hasil audit yang dilakukannya, sebagai dasar atas evaluasi pekerjaan yang dilakukan asisten dan sebagai panduan dalam melaksanakan audit tahun-tahun berikutnya.

Setelah kita mengetahui ruang lingkup dokumen, bentuk lingkup dokumen dan fungsi dari disusunnya kertas kerja audit. Maka kita juga perlu tau, seperti apa kualitas kertas kerja audit yang baik. Kita dapat mengetahui kualitas kertas kerja audit baik atau tidak dari lima kategori berikut:
1)             Lengkap
Kertas kerja audit yang lengkap adalah mempunyai judul (nama perusahaan, periode audit, judul penjelasan), terdapat sumber angka-angka yang disajikan, adanya penjelasan prosedur audit yang dilakukan, adanya tanda tangan atau inisial auditor dan adanya tanggal pelaksanaan. Sehingga tidak memerlukan penjelasan lisan tambahan.
2)             Akurat
Kertas kerja audit yang akurat adalah yang sesuai dengan fakta yang ada dan bebas dari salah tulis dan salah perhitungan.
3)             Jelas
Kertas kerja audit yang jelas adalah yang mengindikasikan sifat dan lingkup audit yang dilakukan, terdapat penjelasan memadai atas data pendukung yang diuji, memiliki kejelasan atas temuan audit, penjelasan atas jurnal penyesuaian, memorandum atas korespondensi dengan klien dan penjelasan tick mark.
4)             Ringkas
Maksud dari ringkas adalah kertas kerja audit dibatasi pada hal-hal yang utama tetapi harus lengkap dan jelas dan analisis yang dibuat dapat meringkas dan menginterpretasikan data.
5)             Rapi
Dan yang terakhir adalah rapi. Yaitu urutan yang sistematis dengan menerapkan konsep ekonomis dan efisien.

(ON)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar