Minggu, 08 November 2015

AUDITING DALAM PERSPEKTIF ISLAM



AUDITING DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Ekonomi islam hanya menikmati kebangkitan hanya tiga sampai empat dekade. Upaya untuk mengembangkan ekonomi islam diarahkan pada realisasi tujuan yang tidak dapat dicapai hanya dengan menganalisis dan mengembangkan ekonomi konvensional. Oleh karna itu penting untuk memahami ekonomi islam berdasarkan dalam pandangan dunia islam sebelum menentukan peran dan fungsi untuk digunakan oleh siapa saja yang mengunakannya. Tujuannya unutuk memperhitungkan perubahan yang terjadi di dunia dan bagaimana mereka cenderung mempengaruhi masyarakat muslim (Khan, 2001).
Negara-negara muslim membutuhkan system ekonomi yang mampu menyediakan semua elemen yang diperlukan untuk kesejahteraan manusia denga tuntutan persaudaraan dan keadilan social ekonomi ( Chapra, 1992) jika mereka ingin mewujudkan Maqasid syariah (tujuan dari islam). Maqasid syariah menurut  Imam al-Ghazali adalam menggabungkan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk melestarikan dan memperkaya iman, kahidupan, intelektual, cucu dan kekayaan. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan falah (kesejahteraan manusia) dan hayat thayyibah (kehidupan yang baik).
Dasar ekonomi syariah adalah system yang berorientasi pada nilai Al- Quran dan Sunnah. Keuangan dan perbankan syariah memperlihatkan bahwa ekonomi islam berdasarkan keadilan sosial, kesetaraan, moderesasi dan keseimbangan.
Dasar dari sistem ini adalah :
  1. Semua SDA yang ada adalah amanah dari Allah dan manusia harus memeliharanya.
  2. Harta diperoleeh dari cara yang halal dan digunakan sesuai prinsip islam
  3. Harta harus didistribusikan secara adil
  4. Semua sumber daya yang ada harus dimanfaatkan secara optimal
  5. Membayar zakat untuk mensejahterakan orang lain
  6. Setiap orang yang bekerja berhak atas imbalan atas pekerjaannya tanpa ada diskriminasi
  7. Memproduksi  barang harus dengan cara yang halal
  8. Prinsip kesetaraan dan persaudaraan diperlukan untuk mencapai kemakmuran
  9. Orang yang tidak mampu menjadi tanggung jawab  masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya
  10. Terdapat kerja sama dan  kemandirian dalam ekonomi masyarakat
Akuntansi dalam perspektif Islam ditunjukkan pada berbagai ayat telah dijelaskan dalam Al-quran. Ayat-ayat tersebut adalah :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah : 282).
Ayat ini mewajibkan penulisan utang piutang untuk menjamin terciptanya kebenaran dan keadilan. Menurut ayat ini, pencatatan saja tidak cukup, tetapi harus ada persaksian dari pihak lain. Profesi akuntan sangat relevan dengan fungsi persaksian (attestation) dan fungsi akunting dengan pencatatan.
Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil tersebut, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam ayat lain dalam surah Asy-Syu'ara ayat 181-184 yang berbunyi:
"Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah Menciptakan kamu dan umt-umat yang dahulu.”
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam ilmu Auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut "tabayyun" sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu.
Memang fungsi audit disini didasarkan pada ketidakpercayaan atau kehati-hatian terhadap kemungkinan laporan yang disajikan oleh perusahaan mengandung informasi yang tidak benar yang dapat merugikan pihak lain yang tidak memiliki kemampuan akses terhadap sumber informasi. Dalam Islam fungsi ini disebut “tabayyun” atau mengecek kebenaran berita yang disampaikan dari sumber yang kurang dipercaya. Sebenarnya dasar dari audit bukan hanya karena “kecurigaan”. Fungsi audit juga didasarkan kepada keinginan mendapatkan informasi yang lebih dipercaya, karena informasi keuangan ini dinilai sangat penting dan besar dampaknya jika mengandung kesalahan maka diperlukan upaya dari pihak ketiga yang independen untuk “mengecek ulang”, meyakinkan bukan saja kebenarannya tetapi juga penyampaian, isi, bentuk dan kecukupan informasi yang disajikan
Auditing adalah berfungsi untuk memeriksa / menyaksikan kewajaran (kebenaran) suatu laporan yang disajikan oleh manajemen sehingga bisa diyakini oleh pembaca umum yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan (Harahap, 2002).
Di Indonesia sendiri pendekatan dalam perumusan sistem ini adalah seperti yang dikemukakan oleh Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institution (AAOIFI) yaitu :
1.      Menentukan tujuan berdasarkan prinsip Islam dan ajarannya kemudian menjadikan tujuan ini sebagai bahan pertimbangan dengan mengaitkannya dengan pemikiran akuntansi yang berlaku saat ini.
2.      Memulai dari tujuan yang ditetapkan oleh teori akuntansi kepitalis kemudian mengujinya menurut hukum syariah, menerima hal-hal yang konsisten dengan hukum syariah dan menolak hal-hal yang bertentangan dengan syariah.
Kode Etik Akuntan/ Auditor merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari syariah islam. Dalam sistem nilai Islam syarat ini ditempatkan sebagai landasan semua nilai dan dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam setiap legislasi dalam masyarakat dan negara Islam. Namun disamping dasar syariat ini landasan moral juga bisa diambil dari hasil pemikiran manusia pada keyakinan Islam.
Beberapa landasan Kode Etik Akuntan/ Auditor Muslim ini adalah :
1.      Integritas
2.      Keikhlasan
3.      Ketakwaan
4.      Kebenaran dan Bekerja Secara Sempurna
5.      Takut kepada Allah dalam setiap Hal
6.      Manusia bertanggungjawab dihadapan Allah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar