Resum
dan Opini
Auditing
in Islamic Perspective and Auditing as Practiced in some selected Islamic Banks
Operating in Bangladesh
By:
Muhammad Showkat
Imran*
Afzal Ahmad**
Md. Zahid
Hossain Bhuiyan
Dalam sejarah Islam, auditor sudah dipraktekan pada
zaman Rasulullah SAW dan dilanjutkan pada zaman khalifah dengan sebutan Hisbah. Hisbah dilaksanakan untuk
memantau dan mengawasi, mengontrol dan mencegah adanya kecurangan berkaitan kegiatan-kegiatan
jual-beli dipasar. Pengaturan Hisbah itu
untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi
munkar. ketika paradigma-paradigma kaum barat dan kolonialnya datang mengenai
implementasi hisbah sehingga
mempengaruhi substansi hisbah itu
sendiri. hingga sekarang subtansi hisbah semakin menjauh dari praktek yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Fungsi audit dalam Islam itu sangatlah penting dan
mandotori sebagai cerminan sebuah akuntabilitas seorang auditor bukan hanya
sebatas para pengguna laporan keuangan saja tetapi lebih penting adalah
akuntabilitas kepada Allah SWT sang Maha Pencipta. Dari latar belakang diatas
melakukan pengujian tentang audit dalam perspektif Islam dan praktek auditing
Islam diperbankan syariah.
Untuk pengujian tersebut dialakukan praktek
perbankan. Kita semua mengetahui bahwasanya entitas perbankan adalah entitas
yang memiliki resiko yang cukup besar. Untuk itu perlu adanya peraturan
mengenai pengawasan, kontrol terhadap
entitas perbankan oleh lembaga pengawas keuangan. mengaudit perbankan syariah
bukan hanya dari sisi pengguna laporan keuangan saja, perlu juga mengaudit terhadap compliance
syariahnya.
Peneliti
menguji audit dalam perspektif Islam yang dipraktekan bank-bank Islam yang ada di
Bangladesh, maka peneliti perlu menggunakan kuesioner sebagai sumber data yang
valid. Dengan sistematika kuesioner yang terstruktur bisa menganalisis
jawaban dari kuesiner. Inti penelitian ini untuk mendapatkan:
1. Indentifikasi
objek dan peraturan mengenai audit Islam.
2. Menganalisis
prosedur auditing di bank yang telah dipilih
3. Fokus
terhadap tanggung jawan dan peraturan auditor dalam pandangan Islam.
4. Indetifikasi
kualitas auditor dalam pandangan Islam
5. Indentifikasi
masalah yang terjadi pada bank yang dipilih
Dari jawaban yang diberikan kuesioner itu kita dapat
membahas antara fakta dalam praktek di perbankan dengan teori sebagai
landasannya. Untuk itu peneliti ini membahas Prosedur dalam audit yang itu
secara umum dari dua pihak. Ada audit dari dalam perusahaan atau audit internal
dan pihak independent yaitu Audit
eksternal. Masing-masing memiliki lingkup kerja dan tanggung jawab yang
berbeda. menjelaskan mengenai tanggung jawab dari audit internal dan audit
eksternal, tanggung jawab seorang auditor dalam pandangan Islam dan juga
kualitas auditor dalam pandangan Islam.
Sehingga peneliti mendapatkan kesimpulan perbedaan
antara praktek dengan teori. sebutkan apa penyebab perbedaanya, bagaimana hal
itu dapat terjadi? Sehingga peneliti dapat memberikan usulan-usulannya.
Penelitian ini juga dapat dilakukan pada Perbankan syariah yang ada di Indonesia. Dengan
metode kuesiner yang sama maka penelitian bisa kembangakan menjadi perbandingan
auditing persepektif Islam dan praktek yang di bank Islam di Bangladesh dengan
auditing persepektif Islam dan praktek auditing Islam yang ada di Indonesia. by Mustaqimah Fillah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar