Minggu, 08 November 2015

Auditing Dalam Perspektif Islam

Resum dan Opini

Auditing in Islamic Perspective and Auditing as Practiced in some selected Islamic Banks Operating in Bangladesh
By:
Muhammad Showkat Imran*
Afzal Ahmad**
Md. Zahid Hossain Bhuiyan


Dalam sejarah Islam, auditor sudah dipraktekan pada zaman Rasulullah SAW dan dilanjutkan pada zaman khalifah dengan sebutan Hisbah. Hisbah dilaksanakan untuk memantau dan mengawasi, mengontrol dan mencegah adanya kecurangan berkaitan kegiatan-kegiatan jual-beli dipasar. Pengaturan Hisbah itu untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. ketika paradigma-paradigma kaum barat dan kolonialnya datang mengenai implementasi hisbah sehingga mempengaruhi substansi hisbah itu sendiri. hingga sekarang subtansi hisbah semakin menjauh dari praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Fungsi audit dalam Islam itu sangatlah penting dan mandotori sebagai cerminan sebuah akuntabilitas seorang auditor bukan hanya sebatas para pengguna laporan keuangan saja tetapi lebih penting adalah akuntabilitas kepada Allah SWT sang Maha Pencipta. Dari latar belakang diatas melakukan pengujian tentang audit dalam perspektif Islam dan praktek auditing Islam diperbankan syariah.
Untuk pengujian tersebut dialakukan praktek perbankan. Kita semua mengetahui bahwasanya entitas perbankan adalah entitas yang memiliki resiko yang cukup besar. Untuk itu perlu adanya peraturan mengenai pengawasan, kontrol  terhadap entitas perbankan oleh lembaga pengawas keuangan. mengaudit perbankan syariah bukan hanya dari sisi pengguna laporan keuangan saja, perlu juga mengaudit  terhadap compliance  syariahnya.
Peneliti menguji audit dalam perspektif Islam yang dipraktekan bank-bank Islam yang ada di Bangladesh, maka peneliti perlu menggunakan kuesioner sebagai sumber data yang valid. Dengan sistematika kuesioner yang terstruktur  bisa  menganalisis jawaban dari kuesiner. Inti penelitian ini untuk mendapatkan:
1.      Indentifikasi objek dan peraturan mengenai audit Islam.
2.      Menganalisis prosedur auditing di bank yang telah dipilih
3.      Fokus terhadap tanggung jawan dan peraturan auditor dalam pandangan Islam.
4.      Indetifikasi kualitas auditor dalam pandangan Islam
5.      Indentifikasi masalah yang  terjadi pada bank yang dipilih
Dari jawaban yang diberikan kuesioner itu kita dapat membahas antara fakta dalam praktek di perbankan dengan teori sebagai landasannya. Untuk itu peneliti ini membahas Prosedur dalam audit yang itu secara umum dari dua pihak. Ada audit dari dalam perusahaan atau audit internal dan pihak independent yaitu Audit eksternal. Masing-masing memiliki lingkup kerja dan tanggung jawab yang berbeda. menjelaskan mengenai tanggung jawab dari audit internal dan audit eksternal, tanggung jawab seorang auditor dalam pandangan Islam dan juga kualitas auditor dalam pandangan Islam.
Sehingga peneliti mendapatkan kesimpulan perbedaan antara praktek dengan teori. sebutkan apa penyebab perbedaanya, bagaimana hal itu dapat terjadi? Sehingga peneliti dapat memberikan usulan-usulannya.

Penelitian ini juga dapat dilakukan  pada Perbankan syariah yang ada di Indonesia. Dengan metode kuesiner yang sama maka penelitian bisa kembangakan menjadi perbandingan auditing persepektif Islam dan praktek yang di bank Islam di Bangladesh dengan auditing persepektif Islam dan praktek auditing Islam yang ada di Indonesia. by Mustaqimah Fillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar